Thursday, January 5, 2012

"Sarana Pedestrian yang Tidak Sesuai Fungsi"

.


Gambar diatas mungkin sedikit contoh gambaran pedestrian di ibukota yang mana telah di alih fungsikan menjadi sarana pengendara motor karena sempitnya badan jalan dan sering mengalami kemacetan, sehingga pengendara motor memilih menggunakan pedestrian untuk mempersingkat waktu ke tempat tujuan. Dan dampak bagi pengguna sarana pedestrian khususnya pejalan kaki yaitu tidak bisa dipergunakan sesuai fungsinya karena telah diambil alih oleh pengendara motor untuk melewati kemacetan karena sempitnya badan jalan.

"Hilangnya Fungsi Fasad Bangunan"

.



Mengapa bisa disebut hilangnya fungsi fasad bangunan ?? karena keadaan sekitar fasad yang sudah tercemar oleh pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mengikuti aturan untuk berjualan didalam gedung dan keadaan fasad yang kurang terawat, sehingga memberikan kesan kumuh pada bangunan itu sendiri, terutama dari sisi perawatan fasad dan kebersihan sekitar bangunan tersebut.

"Tidak Berfungsinya Jembatan Penyebrangan"

.

Pejalan kaki (pedestrian) seharusnya sudah merasa diuntungkan dengan adanya jembatan penyeberangan. Betapa tidak? Dengan adanya jembatan penyeberangan, para pejalan kaki semestinya tak lagi khawatir (ragu-ragu) ketika ingin menyeberangi jalan. Namun, paradigma seperti ini sepertinya tak berlaku di jembatan penyebrangan ini. Apalagi melihat kondisi jembatan penyeberangan yang ada di Jl. Ir. H. Juanda (dekat kampus UIN Jakarta) yang kosong melompong. Hal tersebut bukan karena jembatannya rusak atau tak layak pakai. Tetapi lebih pada kesadaran masyarakat agar menyeberangi jalan lewat jembatan tersebut masih rendah. Praktis, jarang sekali ditemukan para pejalan kaki yang menyeberangi jalan lewat jembatan penyeberangan itu. Masyarakat sepertinya lebih suka menyeberangi jalan langsung tepat ditempat mereka berdiri atau dalam kata lain tidak ditempat seharusnya mereka boleh menyeberang.

Tak terkecuali dengan masyarakat kampus UIN Jakarta. Baik mahasiswa dan dosen pun lebih suka menyeberangi jalan tepat di depan kampus UIN Jakarta. Padahal, secara esensial, kampus adalah tempat bagi sekumpulan entitas tertentu di masyarakat yang menyandang predikat sebagai insan dengan tingkat pendidikan paling tinggi. Namun kesadaran mereka untuk mentaati peraturan ketika menyeberangi jalan pada tempatnya belum menjadi tradisi.


Konsekuensi yang kemudian terjadi adalah kendaraan-kendaraan yang melintasi jalan Ir. H. Juanda (kampus UIN Jakarta dan sekitarnya) harus rela menghentikan sejenak kendaraannya apabila ada pejalan kaki yang ingin menyeberang. Ini semua dilakukan agar tak terjadi kecelakaan. Alhasil, kemacetan pun tak terhindarkan terutama di pagi hari dan sore hari mengingat intensitas pejalan kaki yang menyeberangi jalan tersebut sangat tinggi.


"Sketsa Arsitektur"


sketsa d'atas adalah bangunan museum fatahilah. ini dulu adalah sebuah Balai Kota yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur Jendral Johan van Hoorn. Bangunan itu menyerupai Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara.

bangunan ini bergaya abad ke-17, bergaya neoklasik dengan tiga lantai dengan cat kuning tanah, kusen pintu dan jendela dari kayu jati berwarna hijau tua. Bagian atap utama memiliki penunjuk arah mata angin. Museum ini memiliki luas lebih dari 1.300 meter persegi. Pekarangan dengan susunan konblok, dan sebuah kolam dihiasi beberapa pohon tua.